RAKYATKU.COM -- Tiga orang Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Hasnuddin (Unhas) begitu terkejut mendapatkan beasiswa berupa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Beasiswa ini diberikan setelah Nur Ainhy dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Ferdi dari Fakultas Kehutanan dan I Made Sastriani dari Fakultas Matematika dan Pengetahuan Alam (MIPA) menjawab pertanyaan dari Prof Zudan, dan memberikan pendapat mereka, pada Upacara Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Program Sarjana dan Vokasi Unhas Tahun Akademik 2024-2025, yang digelar dengan semangat dan antusias tinggi di JK Arenatorium (GOR) Unhas, Senin, 12 Agustus 2024.
"Tentu sangat kaget naik dan diberikan beasiswa, dibayarkan untuk UKT. Saya akan memanfaatkan ini dengan belajar baik. Terima kasih banyak Pak Gubernur, saya sangat senang," kata Maba Nur Ainhy, yang juga merupakan alumni dari SMA Negeri 1 Soppeng,
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
Sedangkan, I Made Sastriani mengaku merasa bangga bisa tampil mewakili memberikan pandangannya.
"Senang bisa berinteraksi langsung, bicara dengan Bapak Gubernur di atas dan dapat beasiswa," ujar I Made Sastriani.
Penjabat Gubernur dalam upaya mendukung pendidikan yang inklusif, juga menyerahkan beasiswa khsusus bagi seluruh penyandang disabilitas. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara dan memfasilitasi kebutuhan mereka selama menempuh pendidikan tinggi.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
"Salah satu yang ingin saya umumkan. Untuk adek-adek kita, anak-anak kita penyandang disabilitas, ada berita baik dari Pak Gubernur. Bahwa dari Pak Gubernur, semua penyandang disabilitas diberikan beasiswa khusus, alhamdulillah," ungkap Rektor Unhas, Prof Djamaluddin Jompa, usai sambutan Prof Zudan.
Penyampaian ini mendapat sambutan dan tepuk tangan dari 9.000-an mahasiswa baru yang ikut PKKMB.
Melalui beasiswa ini diharapkan dapat menghapus hambatan dan memastikan mahasiswa penyandang disabilitas memproleh akses yang adil terhadap sumber daya dan fasilitas yang diperlukan dalam meraih kesuksesan akademik. (*)